FORUM KEADILAN – Kompleksitas dan ketidakpastian dalam sistem perpajakan diprediksi akan terus menjadi tantangan wajib pajak Indonesia pada 2025. Direktur DDTC Bawono Kristiaji menekankan, perubahan regulasi yang terus berlangsung serta tantangan implementasi kebijakan perpajakan dapat mempersulit kepatuhan pajak.
“Ketidakpastian ini berasal dari perubahan kebijakan yang cepat, terkadang tanpa sosialisasi yang cukup, sehingga menimbulkan kebingungan bagi wajib pajak,” ujar Bawono dalam seminar Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan Perbanas Institute, Kamis, 27/2/2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memperbaiki sistem komunikasi dan edukasi perpajakan agar wajib pajak lebih siap menghadapi perubahan.
Hal yang sama diungkapkan oleh mantan Direktur Jenderal Pajak Permana Agung. Menurutnya, kepatuhan pajak yang rendah juga dipengaruhi oleh sistem administrasi yang masih rumit.
“Banyak wajib pajak yang ingin patuh, tetapi terbentur oleh birokrasi yang tidak efisien. Reformasi administrasi perpajakan harus terus dilakukan agar kepatuhan menjadi lebih mudah dan tidak membebani wajib pajak,” katanya.
Sementara itu, Ekonom Senior Raden Pardede menyoroti bahwa tantangan perpajakan tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi nasional, terutama peran kelas menengah sebagai motor pertumbuhan.
“Jika kelas menengah semakin kuat dan stabil, maka basis pajak juga akan semakin luas, mengurangi tekanan pada kebijakan fiskal,” katanya.
Ia menekankan, kelas menengah yang sehat secara ekonomi dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan negara melalui konsumsi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, aspek hukum juga menjadi perhatian dalam diskusi. Ajib Hamdani, anggota bidang kebijakan publik DPN Apindo, menekankan perlunya kepastian hukum dalam kebijakan ekonomi.
“Dunia usaha butuh regulasi yang jelas dan stabil. Jika terlalu sering berubah, kepercayaan investor bisa menurun, dan itu berdampak negatif bagi perekonomian,” ujarnya.
Adapan kegiatan seminar tersebut memperlihatkan bagaimana tantangan perpajakan, dinamika kelas menengah, dan kepastian regulasi hukum saling berkaitan dalam menentukan arah ekonomi Indonesia di tahun mendatang. Para pembicara melihat bahwa kepastian hukum dan kebijakan yang berkelanjutan akan menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim ekonomi yang stabil.*