Jokowi Buka Suara Terkait Tudingan Hasto Jadi Inisiator Revisi UU KPK
FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi video pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebutnya sebagai inisiator revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi meminta kepada masyarakat untuk dapat melihat sesuai dengan kronologi pembentukan UU KPK, karena saat ini kita berada dalam zaman keterbukaan.
Jokowi menarik peristiwa pada 2015, saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengajukan Rencana Undang-Undang (RUU) KPK ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Coba dilihat lagi. Dan saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas,” ujar Jokowi, di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Rabu, 26/2/2025.
Ia mengungkapkan bahwa pada periode 2016 hingga 2018, hal ini terjadi beruntun.
“2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi,” lanjutnya.
Lalu, pada 2019, DPR kembali membahasnya melalui Prolegnas. Ia bercerita bahwa pada saat itu, semua fraksi DPR menyetujui.
“Karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai pada akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna. Atas semuanya, atas inisiatif DPR,” katanya.
Lalu, Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Ya, surpresnya itu, kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju,” tuturnya.
“Ya presiden kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong, politiknya harus dilihat seperti itu. Aku bukan dari sini (Jokowi), saya ngejar-ngejar, saya ngejar-ngejar. Bukan itu, tolong dilihat itu, dicek, ada beritanya semuanya,” imbuhnya.
Jokowi menegaskan bahwa pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut hanya pernyataan semata tanpa dasar.
“Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa UU KPK tidak ada kaitannya dengan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, yang maju dalam Pilkada 2019.
“Hubungannya apa. Coba pakai logika dong kita itu, pakai logika. Untuk apa, masalah menggantungkan hal-hal yang kecil, yang beneran saja. Logika kita, kita pakai lah,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah dilakukan merupakan inisiatif Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika memimpin.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah bahwa revisi UU tersebut merupakan inisiatif dari PDIP maupun Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan oleh Hasto melalui akun Youtube Hasto Kristiyanto.
Diketahui, saat ini Hasto telah menjadi tersangka dan ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025.
Hasto mengatakan bahwa, mantan penyidik KPK Novel Baswedan bertanya kepada tentang inisiator revisi UU KPK pada 7 Mei 2024.
“Ketika ada hal-hal yang positif, selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDI Perjuangan. Mengapa saya katakan seperti itu? Revisi Undang-Undang KPK termasuk kabar buruk yang disampaikan bahwa itu adalah ulah PDI Perjuangan,” kata Hasto melalui akun YouTube Hasto Kristiyanto.
Hasto menjelaskan, sebagai Sekjen PDIP, ia adalah orang yang gigih menjelaskan perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, bahwa PDIP yang memerangi korupsi.
“Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” katanya.
Lalu, Hasto menyampaikan, revisi UU KPK yang merupakan langkah yang diambil oleh Jokowi setelah berencana mencalonkan anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, menjadi Wali kota.
Saat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, ia juga sempat bertanya kepada Jokowi, apakah yakin akan mencalonkan Gibran dan Bobby sebagai Wali kota.
Hasto mengungkapkan bahwa ia mengingatkan mencalonkan anak dan menantunya akan sangat rawan terhadap berbagai bentuk bentuk gratifikasi suap dan tindakan korupsi lainnya, yang dapat diendus oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lain.
Hasto mengatakan pada saat itu, Jokowi sempat termenung.
“Maksud saya bertanya kepada Presiden Jokowi adalah untuk mengingatkan bahwa beliau sudah Presiden. Buat apa kemudian anak-anaknya harus menjadi Wali Kota dan itu mengandung suatu risiko-risiko politik,” ungkapnya.
Hasto lalu mendapatkan informasi dari salah satu Menteri bahwa sang Menteri telah diperintahkan oleh Jokowi untuk mengusulkan revisi UU KPK ke DPR RI.
Salah satu Pasal yang direvisi, yaitu pimpinan KPK tidak otomoatis bertindak sebagai penyidik. Terdapat juga beberapa Pasal yang tidak memungkinkan penyidik independen bergabung ke KPK.
“Saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi ini menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta dollar AS untuk mengegolkan revisi Undang-Undang KPK. Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby,” jelas Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sekjen PDIP terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.*
