Band Sukatani Diintimidasi Buntut Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, PBHI: Mirip Orde Baru

FORUM KEADILAN – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani merespon langkah band Sukatani yang menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari semua platform musik dan meminta maaf kepada Polri. Menurutnya, tindakan intimidasi tersebut serupa dengan Orde Baru (Orba).
Adapun lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ memuat lirik yang menggambarkan fakta banyaknya tindakan koruptif Polri yang menjadikan masyarakat sebagai korban.
“Diduga kuat ada anggota Polri yang mengintimidasi dan memaksa untuk meminta maaf atas lagu Bayar Polisi,” ucap Julius dalam keterangan tertulis, Jumat, 21/2/2025.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa intimidasi terhadap karya band Sukatani merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sistematis dan terstruktur.
“Ada unsur negara sebagai pelaku, yakni Polri, di mana Polri merupakan bagian dari fungsi pertahanan dan keamanan negara serta di bawah struktur dan instruksi presiden dalam konteks ketatanegaraan Indonesia,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pembatasan dan pembredelan terhadap kebebasan berekspresi dalam bentuk karya seni adalah ciri khas dari rezim otoriter Orde Baru.
Menurutnya, pada Orba setiap seniman ataupun karya seni yang mengkritik pemerintah pasti dibredel dan dikriminalisasi hingga dimusnahkan.
“Represi terhadap band Sukatani adalah repetisi rezim otoriter Orde Baru, pendekatan berbasis intelijen yang senyap tersembunyi adalah kekhasan Pangkopkamtib Orde Baru,” ujarnya.
Ia mendesak agar Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas Kapolri atas tindakan represi anggotanya.
“Presiden selaku atasan langsung dari Kapolri akan terkena imbas jika terus terjadi pelanggaran seperti ini. Belum lagi terus dikaitkan dengan identitas orde baru yang melekat pada Prabowo Subianto,” ucapnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi