Rabu, 23 Juli 2025
Menu

PDI Perjuangan: Penahanan Hasto Upaya Mengawut-awut Partai!

Redaksi
Konferensi pers PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20/2/2025. | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan
Konferensi pers PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20/2/2025. | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILANPDI Perjuangan menganggap penahanan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya mengacak-acak partai.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy bahkan menyebut, Hasto memang sudah ditargetkan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan.

“Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengawut-awut partai. Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan. Sekjen Mas Hasto Kristiyanto selalu kooperatif dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20/2/2025.

Menurut Ronny, KPK tidak memiliki alasan untuk menahan Hasto. Sebab, Hasto selalu patuh ketika dipanggil untuk penyidikan.

“Saat ini, kami masih dalam proses praperadilan. Dalam proses itu tersangka tidak boleh ditahan tanpa melalui hakim praperadilan. Penyidik KPK tidak mengindahkan proses praperadilan,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan di kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Sekjen PDI Perjuangan tersebut akan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan lembaga antirasuah.

Setyo mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli pada kasus tersebut.*