Kepala OIKN Basuki Tepis Isu Petinggi OIKN Mohammed Ali Mundur Akibat Efisiensi Anggaran

FORUM KEADILAN – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menepis, pejabat tinggi OIKN Mohammed Ali Berawi mundur dari jabatannya bukan karena adanya efisiensi anggaran.
Basuki mengatakan, Ali mundur karena dipanggil kembali oleh Universitas Indonesia (UI) untuk mengajar di kampus tersebut.
“Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau, alasannya untuk dapat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Basuki saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu, 12/2/2025.
Basuki mengatakan bahwa Ali Berawi juga sempat diajak untuk ikut hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Tetapi, ia tidak dapat hadir karena sedang mengajar di UI.
Basuki menjelaskan, pejabat OIKN mempunyai status yang beragam, seperti direkrut dari swasta atau mutasi dari kelembagaan.
Terdapat juga bentuknya penugasan yang dapat sewaktu-waktu diambil kembali oleh lembaga yang menugaskan.
“Profesor Ali Berawi itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022,” katanya.
Tetapi, pada Februari 2025, Ali Berawi ditarik kembali oleh UI dan melepas jabatan tinggi OIKN.
Diketahui sebelumnya, Mohammed Ali Berawi, salah satu pejabat tinggi di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD).
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono pada 7 Februari 2025, Ali, meminta agar ia dikembalikan ke Instasi asalnya, yakni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), dimana Ali menjabat sebagai guru besar dan Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Dosen Indonesia.
Ali menyatakan bahwa pengunduran dirinya masih menunggu keputusan resmi dari Presiden, yang kini tengah dalam proses.
Walaupun demikian, Ali menegaskan bahwa keterlibatannya dalam merencanakan dan membangun IKN adalah suatu kebanggaan tersendiri.*