FORUM KEADILAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11/2/2025.
Mereka melakukan unjuk rasa terkait dugaan korupsi dan suap yang dilakukan oleh 95 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029.
Dugaan korupsi tersebut turut menyeret nama Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) Rafiq Al Amri (RAA). Ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan.
Koordinator MIM Rusdi dalam orasinya meminta lembaga antirasuah itu memeriksa RAA serta dua staf KPK yang diduga telah melakukan pertemuan dengan pihak berpekara.
“Meminta pimpinan KPK untuk memeriksa 2 anggota humas atas nama Yopi dan Stefia yang menerima aduan masyarakat di luar kantor KPK,” katanya.
Ia juga menuntut KPK untuk segera memeriksa 95 anggota DPD, dan senator RAA serta Ketua DPD terpilih 2024-2029 atas dugaan money politic.
“Kami menuntut Pimpinan KPK segera mendalami dan selidiki aduan masyarakat dalam transaksional pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR,” lanjutnya.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar Presiden Prabowo mengevaluasi Ketua KPK Setyo Budiyanto, karena lambat dalam menanggapi aduan masyarakat.
Sebelumnya, dugaan suap pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR RI periode 2024-2029 mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik.
Dugaan suap tersebut berlangsung pada 1 Oktober 2024 lalu dan hasil pemilihan senator Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.
Ia menyatakan, paket pimpinan DPD RI yang didukung oleh RAA berhasil memenangkan pemilihan dengan cara tidak etis alias berbau suap.
Uang suap yang diberikan untuk memenangkan Ketua DPD RI sebesar US$5.000 dan Wakil Ketua MPR RI sebesar US$8.000 per anggota DPD RI. Jika dikonversi ke rupiah, jumlah total dugaan suap tersebut mencapai Rp204 juta untuk setiap anggota DPD RI.*
Laporan Merinda Faradianti