Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp8 triliun untuk melakukan efisiensi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kemendikdasmen Suharti dalam rapat dengan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Suharti menjelaskan bahwa jumlah tersebut diketahui oleh Kemendikdasmen lewat surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Surat dari Kementerian Keuangan intinya untuk melakukan efisiensi sebesar 8,035 triliun rupiah,” ungkap Suharti, dikutip Sabtu, 8/2/2025.
Di samping itu, dalam rapat tersebut Suharti juga turut melampirkan surat dari Kemenkeu yang dikirim tertanggal 24 Januari lalu.
Dalam lampirannya, terdapat rincian apa saja anggaran Kemendikdasmen yang dipotong untuk tujuan efisiensi tersebut, di antaranya:
- Alat Tulis Kantor: 90,0%
- Kegiatan Seremonial: 56,9%
- Rapat, Seminar dan sejenisnya: 45,0%
- Kajian dan Analisis: 51,5%
- Diklat dan Bimtek: 29,0%
- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40,0%
- Percetakan dan Souvenis: 75,9%
- Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: 73,3%
- Lisensi Aplikasi: 21,6%
- Jasa Konsultan: 45,7%
- Bantuan Pemerintah: 16,7%
- Pemeliharaan dan Perawatan: 10,2%
- Perjalanan Dinas: 53,9%
- Peralatan dan Mesin: 28,0%
- Infrastruktur: 34,3%*