Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Kusnadi Ngaku Dititipkan Tas Hitam oleh Harun Masiku

Redaksi
Staf pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 7/2/2025|Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Staf pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 7/2/2025|Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku dititipkan tas berwarna hitam dari buronan Harun Masiku.

Keterangan itu disampaikan Kusnadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Tapi saya enggak tahu itu uang. Saya dititipkan (tas hitam) itu barang,” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat, 7/2/2025.

Dia menyebut, tas itu diterimanya di Kantor DPP PDI. Kusnadi mengungkap, Harun menitipkan tas itu saat berjumpa dengannya di resepsionis Kantor DPP PDIP. Dia mengaku sering melihat buronan itu saat mengurus proses pencalegan.

“(Di) Jalan Diponegoro. Awal mulanya kan sering ketemu di DPP. Sering ketemu kan ngurus pencalegan. Di situ kan saya bekerja di situ,” jelas Kusnadi.

Menurutnya, Harun ingin bertemu dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, saat itu. Karena lama, tas dititipkan kepadanya di resepsionis.

“(Harun bilang) nanti ada titipan dari saya, Harun Masiku, buat Donny dan Saeful (Kader PDIP Saeful Bahri’,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6/2 kemarin.

Uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.*

Laporan Merinda Faradianti