Rabu, 17 September 2025
Menu

Anggaran Dipotong, KY Tak Seleksi Calon Hakim Agung

Redaksi
Gedung Komisi Yudisial. | Ist
Gedung Komisi Yudisial. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILANKomisi Yudisial (KY) dikabarkan tidak akan melakukan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) untuk Tahun 2025. Hal ini dikarenakan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengklaim, institusinya melakukan efisiensi sebesar 54,35 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Efisiensi itu menyebabkan KY tidak bisa bekerja dan menjalankan sejumlah tugas, termasuk melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA.

“Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi objek efisiensi anggaran,” katanya dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat, 7/2/2025.

Selain itu, ia menyebut bahwa pemangkasan anggaran tersebut juga tidak mencukupi operasional harian kantor Lembaga Pengawas Peradilan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Muhammad Taufiq menyebut bahwa MA telah menyampaikan adanya kekosongan 19 hakim agung dan hakim ad hoc.

Adapun kebutuhan hakim agung tersebut terdiri dari 5 hakim agung Kamar Pidana, 2 hakim agung Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

Padahal, kata dia, MA telah mengirimkan surat sejak 15 Januari 2025. Jika merujuk pada UU No 18 Tahun 2011 tentang KY, maka KY harus mengumumkan pendaftaran calon hakim agung paling lama 15 hari sejak surat dari MA diterima.

“Namun, karena efisiensi anggaran yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, KY tidak dapat melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim agung ad hoc HAM di MA,” tuturnya.

Ia menuturkan bahwa KY telah bersurat kepada MA terkait dampak efisiensi anggaran pada seleksi calon hakim agung. Saat ini, KY tengah mengupayakan penambahan anggaran melalui komunikasi dengan beberapa pihak terkait. Jika terpenuhi, maka seleksi calon hakim agung dapat dilaksanakan.*

Laporan Syahrul Baihaqi