FORUM KEADILAN – Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengapresiasi keputusan untuk mengembalikan mekanisme distribusi LPG 3 kilogram (Gas Melon) dengan melibatkan pengecer. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.
“Alhamdulillah per hari ini distribusi kembali menggunakan cara sebelumnya. Artinya pengecer dilibatkan kembali. Namun, ke depan harus ada perbaikan sistem agar penyaluran ini benar-benar tepat sasaran dan tepat harga,” ujar Herman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 4/2/2025.
Herman menyoroti besarnya anggaran subsidi yang dialokasikan pemerintah untuk LPG 3 kilogram, yaitu sebesar Rp87,5 triliun dengan kuota mencapai 8,17 juta metrik ton.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya efektivitas dalam penyaluran agar benar-benar membantu masyarakat yang berhak menerima.
Herman pun mengusulkan agar pengecer tidak hanya berperan sebagai perantara, tetapi juga menjadi bagian dari sistem distribusi resmi dengan status sebagai sub pangkalan yang teregister.
“Saya sudah berkomunikasi dan ini sudah dijalankan, bagaimana ke depan pengecer menjadi sub pangkalan yang terdaftar. Selain itu, saya juga mengusulkan agar pengecer tetap menjaga peraturan dalam penyaluran gas bersubsidi,” jelasnya.
Herman juga menekankan perlunya sistem pengawasan yang lebih transparan dan terbuka. Salah satu usulannya adalah dengan menyediakan kanal pengaduan berbasis SMS dan WhatsApp agar masyarakat dapat langsung melaporkan penyimpangan kepada pemangku kebijakan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa agen dan pangkalan harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi gas bersubsidi, sanksi tegas harus diberikan.
“Kalau ada agen yang melanggar aturan, cabut saja izinnya. Harus tegas, agar mereka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza