Kamis, 18 September 2025
Menu

KPK Panggil Advokat PDI Perjuangan Simon Petrus

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil advokat PDI Perjuangan Simon Petrus sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Selain Simon, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya yaitu Kepala Sub Bagian Dokumentasi Persidangan KPU Riyani Indriastuti, teller PT Ayu Masagung Bayu Hermina, dan pengurus rumah tangga Nilamsari.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis, 23/1/2025.

Namun, Tessa belum menjelaskan lebih rinci soal materi penyidikan apa yang akan ditanyakan kepada Simon.

Terbaru, KPK menggeledah rumah kediaman mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 22/1 kemarin.

Setelah melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam, diketahui Penyidik KPK membawa tiga koper yang diduga untuk menyimpan barang-barang hasil penggeledahan. Terkait hal ini juga belum ada keterangan resmi dari KPK soal barang bukti yang berhasil diamankan.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto dan advokat PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka, tetapi tidak langsung ditahan. Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.*

Laporan Merinda Faradianti