Rabu, 17 September 2025
Menu

Sudah Lapor, LHKPN Raffi Ahmad Belum Muncul di Website KPK

Redaksi
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, pemilik mobil dinas berpelat RI 36 | Instagram @raffinagita1717
Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, pemilik mobil dinas berpelat RI 36 | Instagram @raffinagita1717
Bagikan:

FORUM KEADILANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, nama suami artis Nagila Slavina itu belum muncul di website e-lhkpn.kpk.go.id.

“Yang bersangkutan sudah lapor, masih menunggu kelengkapan surat kuasa,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 8/1/2025.

Budi menerangkan, berdasarkan data LHKPN pada Selasa, 7/1 lalu, pelaporan harta kekayaan di Kabinet Merah Putih, sebanyak 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya.

“Atau telah mencapai sekitar 72 persen,” lanjut Budi.

Ia merincikan dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, ada 44 yang telah melaporkan LHKPN.

Kemudian, ada 38 wakil menteri dan wakil kepala lembaga setingkat menteri sudah lapor LHKPN. Sedang, 16 lainnya belum melaporkannya.

Lalu, sebanyak 8 orang utusan khusus atau penasihat khusus/staf khusus sudah lapor LHKPN dan 7 lainnya belum melaporkan.

“KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Di mana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca-pelantikan, atau 21 Januari 2025,” pungkas Budi.*

Laporan Merinda Faradianti