Sempat Ditunda, Eks Anggota Bawaslu Kembali Diperiksa KPK di Kasus Hasto

FORUM KEADILAN – Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8/1/2025.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan juga buron Harun Masiku.
Tio hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.10 WIB. Setibanya di KPK, Tio tak memberikan komentar dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, pemeriksaan Tio sempat ditunda lantaran dia mengaku sakit.
“Kita bahas BAP yang lama, saya kebetulan kondisi lagi nggak sehat, jadi saya minta tambah lagi (jadwal tambahan),” katanya di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 6/1/2025.
Kuasa hukum Tio, Army Mulyanto juga mengungkapkan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit kanker.
“Makanya pemeriksaan beliau ini minta di-reschedule ulang karena kendala kesehatan dia. Karena beliau ini harus berobat ulang,” kata Army.*
Laporan Merinda Faradianti