Minggu, 20 Juli 2025
Menu

KPK Tak Takut PDI Perjuangan Intervensi Penyidikan

Redaksi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat koordinasi dengan BSPN dan BBHAR di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Selasa, 13/8/2024 | ist
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat koordinasi dengan BSPN dan BBHAR di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Selasa, 13/8/2024 | ist
Bagikan:

FORUM KEADILANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak takut jika nantinya ada intervensi yang dilakukan PDI Perjuangan dalam kasus Sekjen Hasto Kristiyanto.

Diketahui, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Hasto yang berlokasi di Bekasi Timur. Kemudian, dari informasi yang beredar beberapa pihak dari PDI Perjuangan turut hadir di lokasi tersebut.

“Sebagaimana yang telah disampaikan Tim Hukum PDIP sendiri, bahwa mereka akan taat hukum. Saya memiliki keyakinan (intervensi) tidak akan terjadi” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7/1/2025.

KPK menyerahkan kepada publik untuk mengawasi dan menilai sendiri jika ada terjadi intervensi dari pihak PDI Perjuangan dalam pengungkapan kasus itu.

“Silakan pantau, bagaimana kondisi di lapangan. Apakah akan berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di lapangan. Saya pikir, tidak akan terjadi. Kemungkinan besar tidak terjadi,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan, jika ada pihak yang menghalang-halangi maka KPK akan mengancam dengan pasal perintangan penyidikan.

“Siapa pun bisa menjaga (penggeledahan) selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalangi-halangi prosesnya. Karena bila memang ada upaya untuk menghalang-halangi prosesnya, bisa dikenskan pasal 21 nanti, menghalang-halangi penyidikan,” tegasnya.

Meski demikian, Tessa meyakini, pihak PDI Perjuangan yang berada di rumah Hasto merupakan pihak yang taat hukum dan akan membantu penggeledahan agar tidak terjadi kerusuhan.

“Bahwa saya meyakini, pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak keos di sana,” ujarnya.

Selain itu, Tessa juga percaya bahwa pihak PDIP tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidik yang tengah bekerja melakukan penggeledahan di rumah tersangka dalam kasus suap yang libatkan Harun Masiku ini.*

Laporan Merinda Faradianti