KPK Periksa Riezky Aprilia, Sosok yang Mundur Demi Harun Masiku

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR RI Riezky Aprilia dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Riezky merupakan sosok yang diduga dirayu Hasto untuk mundur usai memenangkan Pileg DPR RI tahun 2019 di daerah pemilihan Sumatra Selatan (Sumsel). Ia meraih 44.402 suara, terbanyak kedua setelah Nazarudin Kiemas.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama RA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa, 7/1/2025.
Namun, Tessa belum memastikan apakah Riezky hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Sebelumnya, Riezky diduga dipaksa mundur oleh Hasto dan digantikan oleh Harun Masiku. Padahal, ia berhak menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) setelah caleg dengan suara terbanyak Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Di antara upaya Hasto untuk meloloskan Harun adalah mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat terkait permohonan pelaksanaan putusan JR. Namun, meski sudah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Hasto lantas meminta fatwa kepada MA.
Dalam kasus ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.*
Laporan Merinda Faradianti