16 Orang Tertangkap Basah Maling Kabel Telkom

FORUM KEADILAN – Sebanyak 16 orang ditangkap pihak berwajib lantaran tertangkap basah melakukan pencurian kabel tanam PT Telkom di Jalan Raya Cilangkap, Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin 30/12/2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mulanya Polda Metro Jaya melakukan patroli di wilayah tersebut. Kemudian, didapati para pelaku berinisial PA, KW, YR, T, IS, W, S, AK, DS, CA, AR, GG, AE, AB, R, DE dan HT di lokasi tersebut.
“Para pelaku sedang menggali lubang di sepanjang Jalan Raya Cilangkap Nomor 130 Depan Klinik Ardita, Cilangkap, serta memindahkan kabel milik Telkom ke atas truk yang telah disediakan oleh para pelaku,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 7/1/2025
Ade Ary menuturkan, saat pihak Kepolisian menanyakan surat-surat, para pelaku tidak bisa memperlihatkannya. Dengan demikian, para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pekerja tersebut tidak bisa menunukan surat tugas. Petugas membawa para pelaku ke Polda Metro Jaya serta di serahkan ke piket Subdit Umum Jatanras untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 65 potongan kabel warna hitam, lima cangkul, satu buah kapak, satu unittruk dan satu unit mobil.
Atas perbuatannya, 16 tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta diancam hukuman penjara tujuh tahun.*
Laporan Ari Kurniansyah