Polda Banten Periksa 13 Saksi Kasus Penembakan Pemilik Rental Mobil di Tangerang

FORUM KEADILAN – Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan telah memeriksa setidaknya 13 orang saksi dalam kasus penembakan pemilik rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
“Kita periksa 13 orang saksi, baik yang ada di TKP, ataupun yang menjadi saksi saat penangkapan,” katanya dalam konferensi pers, di Kaormada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6/1/2025.
Selain saksi, ia juga mengamankan beberapa barang bukti seperti, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil Honda Brio warna oranye tahun 2021, dengan nomor polisi B 2696 KZO atas nama Siska Widiyastuti.
“Sebuah kunci kendaraan, satu lembar tanda terima sewa, satu buah KTP dan KK palsu. Kemudian, satu buah ID card palsu, dan foto STNK Honda Brio,” ujarnya.
Lebih lanjut, mobil yang disewa dan rencananya akan dibawa ke Saketi Pandeglang itu terpasang 3 GPS, yang mana dua di antaranya tidak aktif, dan hanya satu GPS yang masih aktif.
“Karena dua GPS ini mati, maka Agam (anak korban) dan ayahnya (korban) beserta stafnya melakukan pencarian mandiri, yang pada akhir ditemukan di KM 45,” ucapnya.
Akhirnya, terjadilah pengambil alihan hingga perampasan antara kedua belah pihak yang berujung penembakan.*
Laporan Novia Suhari