Oknum Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Gunakan Senjata Inventaris Bukan Rakitan

FORUM KEADILAN – Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan status kepemilikan senjata api (senpi) yang digunakan oleh oknum anggota TNI AL untuk menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
Menurut Denih, senjata tersebut merupakan senjata inventaris yang dimiliki oleh tersangka penembakan.
“Senjata itu inventaris yang melekat, karena A sendiri merupakan ajudan. Sehingga ketika dia dapat tugas, sudah SOP senjata melekat,” katanya dalam konferensi pers di Koarmada, Jakarta Pusat, Senin, 6/1/2025.
Oleh sebab itu, ia juga menegaskan jika senpi tersebut bukanlah senjata rakitan. Meskipun begitu, ia mengaku akan tetap melakukan evaluasi penggunaan terhadap senpi dari tersangka penembakan itu.
“Kita akan evaluasi, tapi penggunaan senjata melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya. Karena kalau terjadi sesuatu terhadap atasannya, maka orang pertama yang (senjatanya) melekat itu yang mengamankan,” ujarnya.
Akan tetapi, karena pada saat itu tersangka dikeroyok, Denih menilai, intuisi untuk membela diri dan menggunakan senjatanya tersebut memang tidak bisa dielakan.
“Jadi kita saja kalau terdesak dikeroyok, pasti akan bela diri, mencari benda yang mungkin bisa untuk membela diri mengamankan. Mungkin ini mengamankan senjata api, dan itu senjata apinya kan dibawa (melekat). Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau orang yang dikeroyok itu mati. Jadi kembali lagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting, segala macam. Kita sering dengar ada killed or to be killed,” tutupnya.*
Laporan Novia Suhari