Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Kapolda Banten Sebut Ada Informasi Tidak Utuh dari Anggota Polsek dalam Kasus Penembakan Bos Rental

Redaksi
Konferensi Pers terkait Penembakan Bos Rental oleh Oknum Anggota TNI AL di Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Konferensi Pers terkait Penembakan Bos Rental oleh Oknum Anggota TNI AL di Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6/1/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto, membenarkan adanya laporan dari keluarga dan pegawai pemilik rental mobil Tangerang, sebelum terjadinya penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

“Memang betul ada peristiwa saudara Agam bersama saudara Samsul dan 3 orang lainnya, jadi berlima, sebelum terjadi penembakan di TKP, yaitu KM 45, sempat datang ke Polsek Cinangka Polres Cilegon,” katanya, dalam konferensi pers di Koarmada, Jakarta Pusat, Senin, 6/1/2025.

Suyudi mengatakan, pelaporan tersebut diterima oleh dua anggota piket di Polsek Cinangka, yakni Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto, pada Rabu, 31 Desember 2024, pukul 02.30 WIB.

Saat pelaporan, Suyudi mengatakan, anak korban (Agam) memang menjelaskan semua kronologi mengenai penyewaan mobil yang rencananya akan dibawa ke daerah Saketi, Pandeglang, hingga menduga akan digelapkan.

Sayangnya, saat hendak melaporkan aduan kepada Kapolsek Cinangka, Brigadir Deri tidak menyampaikan informasi secara utuh, yang mana bukan soal penggelapan mobil rental melainkan tentang penarikan mobil (leasing).

“Pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Brigadir Deri ini tidak utuh melaporkannya, seharusnya ini adalah terkait dengan rental mobil yang akan digelapkan, tapi yang dilaporkan adalah soal leasing kepada kapolseknya. Akhirnya kapolsek meminta bukti surat dan lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, Suyudi menjelaskan, pihak rental sebenarnya sudah menyerahkan dokumen pendukung seperti STNK, BPKB, hingga kunci cadangan saat melaporkan.

“Seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan tapi tidak dilakukan pendampingan, karena anggota merasa kekuatan sedikit dan tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan,” jelasnya.

Padahal menurut Suyudi, anggotanya tersebut harusnya bisa meminta tambahan dukungan ke Polres saat melakukan pendampingan, tapi itu tidak dilakukan.

“Dari penyidikan Propam Banten, telah ditemukan terhadap ketidakprofesionalan oleh saudara Deri, karena tidak respon terhadap laporan masyarakat,”pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari