Minggu, 27 Juli 2025
Menu

Jokowi Pemimpin Terkorup, Ketua KPK: Harus Ada Bukti

Redaksi
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK Jakarta, pada Jumat, 3/1/2025| Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK Jakarta, pada Jumat, 3/1/2025| Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILANKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi masuknya Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke dalam daftar pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Setyo mengatakan, setiap tuduhan harus ada bukti. Katanya, selama hanya bersifat narasi dan tidak ada bukti-bukti yang mendukung maka KPK tidak akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi,” ujar Setyo kepada wartawan di Gedung Juang KPK Jakarta, pada Jumat, 3/1/2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya juga menegaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) sama kedudukannya di mata hukum.

“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 2/1 lalu.

Tessa menyebut, pihaknya mempersilakan bagi pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Jokowi agar dapat dilaporkan menggunakan cara yang tepat ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Baik itu ke KPK, maupun ke kepolisian atau kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti