KPK: Dirnarkoba Polda Metro Tak Pernah Lapor LHKPN Sejak 2016

FORUM KEADILAN – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak baru-baru ini banyak diperbincangkan publik. Ia diduga terlibat kasus dugaan pemerasan warga negara asing (WNA) dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta.
Karena kejadian itu, Kombes Donald dimutasi ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.
Diketahui, Kombes Donald belum pernah melapor harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut pun dibenarkan oleh anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa, 31/12/2024.
Seharusnya, Donald diwajibkan melaporkan LHKPN-nya sejak menjadi Kapolres Samosir pada 2016. Tetapi sejak saat itu tidak pernah melaporkannya. Budi pun mengingatkan, agar Donald segera melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah itu.
“Oleh karena itu, KPK sekaligus mengajak inspektorat pengawasan di Polri untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di Kepolisian. Sebagaimana, semangat Kapolri khususnya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi,” pungkas Budi.
Sebelumnya, terdapat unggahan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.
Dalam unggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.*
Laporan Merinda Faradianti