KDRT Jadi Kasus Paling Banyak Diadukan di 2024

FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi aduan perkara terbanyak di 2024.
“Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan,” kata Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun Polri Tahun 2024 yang digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 31/12/2024.
Listyo mencatat, di 2024 terdapat 23.699 perkara kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Perkara ini turun sebesar 12,3 persen atau 3.344 kasus dibandingkan tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 12.374 perkara atau 52,2 persen berhasil diselesaikan,” sambungnya.
Menurutnya, jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan total 11.028 perkara.
Kata dia, Polri terus berupaya memberikan perlindungan dan keadilan kepada kelompok rentan. Dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kata dia, Polri membentuk Satgas TPPO yang berhasil menyelesaikan 621 perkara pada 2024.
“Hal ini meningkat signifikan sebesar 114 persen dibandingkan 2023 yang hanya 290 perkara,” katanya.
Ia menyebut, peningkatan ini berdampak pada penurunan jumlah korban TPPO. Pada 2024, jumlah korban tercatat sebanyak 1.794 orang, turun 42 persen atau 1.306 korban dibandingkan 2023 yang mencapai 3.104 korban.
Adapun beberapa perkara TPPO dengan modus jaringan internasional yang berhasil diungkap Polri sepanjang 2024 di antaranya ialah TPPO Jaringan Jerman yang melibatkan 5 tersangka dan 110 korban. Selain itu, ada juga TPPO jaringan Australia yang melibatkan 2 tersangka dan 50 korban.*
Laporan Syahrul Baihaqi