KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI) pada Senin, 16/12/2024.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana corporate sosial responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Orotitas Jasa Keuangan (OJK).
“Betul. Ada giat penggeledahan semalam oleh Penyidik di kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan resminya, Selasa, 17/12.
Sebelumnya, KPK menduga adanya penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga menyebut, modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik, tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
Lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya, belum diunumkan identitasnya secara resmi kepada publik.
Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Dari pihak BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.*
Laporan Merinda Faradianti