Bertemu Jaksa Agung, Mentan Soroti Praktik Pungli dan Peredaran Pupuk Palsu

FORUM KEADILAN – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyoroti masalah praktik pungutan liar (pungli) terkait alat mesin pertanian dan peredaran pupuk palsu.
Hal itu ia sampaikan setelah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 16/12/2024.
“Kami menerima laporan ada alat, seperti traktor dan kombiner yang dimintai bayaran hingga Rp50 juta per unit. Untuk alat kecil, ada yang diminta Rp3 juta. Padahal, ini perintah Bapak Presiden agar diberikan secara gratis,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Amran, laporan-laporan tersebut muncul setelah Kementerian Pertanian (Kementan) membuka posko aduan. Berdasarkan data yang telah ia terima, ada ratusan laporan oknum yang meminta fee dan data tersebut telah dilaporkan ke Jaksa Agung.
Amran juga menyoroti beredarnya pupuk palsu yang merugikan petani. Ia menyebut bahwa ada 27 perusahaan yang terlibat dalam kasus ini, di mana empat perusahaan sudah dilaporkan ke penegak hukum.
“Kerugian akibat pupuk palsu ini mencapai Rp3,2 triliun dan berdampak pada 100 ribu petani atau sekitar 400 ribu jiwa jika menghitung keluarga mereka,” tuturnya.
Amran meminta agar pihak yang terlibat dalam peredaran pupuk palsu mendapat hukuman maksimal.
“Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga masa depan petani kita. Potensi kerugian untuk petani kita Rp3,2 triliun,” katanya.
Amran berharap agar seluruh pihak dapat mengawal program ketahanan pangan agar swasembada pangan tercapai.
Terkait laporan yang dilaporkan Kementan soal praktik pungli dan pupuk palsu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa lembaganya akan mengumpulkan data terlebih dahulu.
“Kita akan mengumpulkan data dulu, karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan. Saya tidak akan pandang bulu pada siapa pun,” jelasnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi