Jumat, 25 Juli 2025
Menu

Farhat Abbas Sebut Agus Ditakut-takuti Pratiwi Noviyanthi

Redaksi
Kuasa Hukum Agus Salim, Farhat Abbas, dalam podcast Bias Kasus Forum Keadilan TV, Selasa, 05/11/2024 | YouTube Forum Keadilan TV
Kuasa Hukum Agus Salim, Farhat Abbas, dalam podcast Bias Kasus Forum Keadilan TV, Selasa, 05/11/2024 | YouTube Forum Keadilan TV
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kuasa Hukum Agus Salim, Farhat Abbas, korban penyiraman air keras oleh rekan kerjanya sendiri, mengungkapkan perkembangan kasus perseteruan donasi yang belakangan ramai di media sosial.

Farhat mengatakan bahwa donasi yang merupakan sumbangan sukarela dari masyarakat, sebelumnya telah terkumpul hingga Rp1,5 miliar.

Tetapi, ketika uang tersebut telah terkumpul, Agus malah ditakut-takuti. Menurut Farhat, Pratiwi Noviyanthi sebagai pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan dan pengumpul donasi tersebut telah mencari-cari kesalahan Agus karena saat melakukan pengobatan, ia menggunakan BPJS.

“Nah ketika itu, ditakut-takutilah Agus, dicari kesalahan Agus. ‘Eh kamu kenapa BPJS?’ ‘Uang 1,5 M nanti saya dituntut’ segala macem. ‘Hai guys uangnya ga dipakai’, ini dianggap warisan segala macem hingga memancing kemarahan,” ujar Farhat dalam podcast Bias Kasus Forum Keadilan TV, Selasa, 05/11/2024.

Farhat pun meyakini bahwa pihak Novi mempunya buzzer untuk memunculkan petisi berisi desakan cabut donasi Agus Salim yang bisa meraup hingga 100 ribu lebih tanda tangan.

“Saya yakin mereka punya buzzer, saya yakin mereka punya ahli IT. Bayangkan, petisi tidak percaya terhadap sumbangan donasi bisa sampe 100rb,” tutur dia.

Sebagai pemilik yayasan, menurut Farhat, seharusnya Novi bisa menggunakan rasa kemanusiaannya dengan menyelesaikan dan menutup persoalan yang dianggapnya kecil ini. Terlebih lagi, uang donasi sejumlah Rp1,3 miliar sudah kembali kepada Novi.

“Itu apa-apaan. Harusnya seorang yayasan yang sukarela dan punya rasa kemanusiaan, dia bisa mampu menutupi. Inikan personal kecil. Lagian uangnya sudah 1,3 M di tangan mereka. Jadi orang berpikir, oh kita kira udah abis. Uang di Novi, sakit di Agus,” kata Farhat.

Ia kemudian mengaku bahwa pihaknyalah yang hingga saat ini terus berjuang menemani Agus saat melakukan pengobatan di rumah sakit, bukan pihak Novi.

“Kami tunjukkan bahwa hari ini kita terus berjuang menemani Agus di rumah sakit, dia tidak mengurus sama sekali,” pungkas dia.

Farhat menjelaskan, walaupun ada BPJS, tetapi pihak keluarga Agus tetap harus membayar. Hal ini lantaran dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 Pasal 13 huruf R dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, tindak pidana perdagangan orang, yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain dilaksanakan kementerian lembaga itu, tidak termasuk dalam pembiayaan di BPJS.

Pengacara yang juga menangani kasus peninjauan kembali (PK) Saka Tatal ini menyayangkan biaya besar yang dikeluarkan negara untuk kepolisian, tetapi korban kejahatannya sendiri justru tidak ‘dicover’ oleh pemerintah ketika ingin menjalani pengobatan.

“Sedangkan negara mengeluarkan biaya untuk kepolisian sangat besar, tapi korban kejahatannya tidak dicover untuk biayanya, logis gak logis gitu. Sedangkan pihak penegak hukum minta kesejahteraan, tapi korban yang matanya dicungkil, korban yang matanya disiram tidak gitu,” sindir Farhat.

“Kalau misalnya Pak Presiden memiliki rasa tanggung jawab, bukan dengan menghadirkan tunanetra dengan penampilan suara bagus dibayar masuk istana, tapi adalah anak si Agus yang seperti ini, harusnya Presiden turun tangan. Jemput bola undang Agus ke Istana, kemudian biar dokter-dokternya biar semua masyarakat sayang, tunjukkan,” tegas Farhat.

Menurut Farhat, pihaknya akan semakin ‘babak belur’ jika terus menerus menghadapi orang yang bukan berjuang untuk membela Agus, tetapi justru yang berjuang mempertahankan uang Rp1,3 miliar.

“Kalau dibiarin begini, bonyok kita juga bonyok nih. Yang kita hadapi adalah orang yang bukan pejuang membela Agus, tapi yang mempertahankan uang 1,3 M,” tutupnya.*