Kejaksaan Agung Panggil Dirut PT Jasa Marga dan Lima Saksi Terkait Korupsi Tol Japek

Kejaksaan Agung Panggil Dirut PT Jasa Marga dan Lima Saksi Terkait Korupsi Tol Japek, Selasa, 15/10/2024 | Istimewa

FORUM KEADILAN – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa enam direktur diantaranya adalah direktur utama (dirut) PT Jasa Marga. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus korupsi tol Jakarta-Cikampek di Kerawang, Jawa Barat.

“Memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated. Pembangunan ini mencakup ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar pada Selasa, 15/10/2024.

Bacaan Lainnya

Adapun enam orang saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai yaitu Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance berinisial RH, Direktur Utama PT Yasa Patria berinisial KHY. Lalu Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha berinisial MS, Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa berinisial SL, Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha berinisial HP dan Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha berinisial RL.

Menurut Harli, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka berinisial DP, yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Para saksi dihadirkan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata Harli.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Tol Japek II Elevated, khususnya pada ruas Cikunir-Karawang Barat yang melibatkan pengerjaan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Proyek ini seharusnya dilaksanakan sesuai prosedur dan anggaran yang telah ditetapkan. Namun, tersangka DP diduga melakukan penggelembungan anggaran serta kolusi dengan beberapa pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek, termasuk kontraktor dan perusahaan pendukung. *

Laporan Reynaldi Adi Surya

Pos terkait