Senin, 28 Juli 2025
Menu

Pemilik Akun Fufufafa Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Pelapor Duga Gibran Pemilik Akun

Redaksi
Kuasa hukum dari KAMPAK,Edy Mulyadi melaporkan akun Fufu Fafa, Selasa, 8/10/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Koalisi Masyarakat Anti Penistaan Agama dan Keonaran (KAMPAK) pemilik akun Fufufafa ke Bareskrim Polri. Pelapor menduga pemilik akun adalah wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

“Kami datang ke sini untuk melaporkan akun fufufafa,” ujar Koordinator KAMPAK Edy Mulyadi kepada wartawan di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 8/10/2024.

Menurut Edy selama beberapa bulan terakhir, akun tersebut telah menyita perhatian publik. Lalu terkait dengan dugaannya bahwa Gibran adalah pemilik akun Fufufafa berdasarkan bukti-bukti yang didapatnya.

“Teknologi sudah sangat canggih saat ini, dan semua bukti yang ada mengarah pada satu orang, yaitu putra Presiden ke-7 Republik Indonesia, Gibran,” lanjutnya.

Edy menambahkan bahwa investigasi netizen yang sangat mendalam serta pendapat para ahli semakin menguatkan dugaan tersebut. Menurutnya, pakar telematika Roy Suryo juga menyampaikan berulang kali bahwa pemilik akun fufufafa adalah Gibran.

“Roy Suryo bahkan menyebut bahwa ada kemungkinan 99,99 persen akun itu milik Gibran. Meski ia memberikan peluang kecil, hanya 0,001 persen, bahwa mungkin bukan Gibran. Jadi, sangat kecil kemungkinan itu bukan dia,” kata Edy.

Selain itu, Edy juga mengungkapkan bahwa temuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), lembaga resmi pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, turut memperkuat dugaan tersebut. Lalu, kata dia, ditambah pengakuan Kaesang yang mengakui bahwa akun tersebut memang milik kakaknya.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa BSSN menemukan fakta yang sama, bahwa akun Fufufafa adalah milik Gibran,” beber Edy.

Edy menekankan bahwa laporan ini diajukan agar kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena itu, dia menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian serta perkembangan lebih lanjut terkait pemilik akun Fufufafa.

“Ini adalah delik umum, bukan delik aduan, sehingga tugas polisi untuk menindaklanjuti kasus ini,” tutupnya.

Laporan Reynaldi Adi Surya