Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kembali Diperiksa KPK

Redaksi
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa, 8/10/2024.

Selain Awang, KPK juga memanggil Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania serta pengusaha Rudy Ong Chandra.

Pada Rabu, 2/10 pekan lalu, ketiganya dipanggil, namun hanya Awang dan Rudy yang tidak datang. Mereka meminta penjadwalan ulang.

Sementara Donna didalami mengenai proses pemberian dan perpanjangan IUP tersebut.

Awang Faroek, Rudy Ong Chandra, dan Dayang Donna disebut-sebut telah menjadi tersangka. Lembaga antirasuah itu juga sudah mencegah ketiganya pergi ke luar negeri.

Rudy Ong adalah pemilik banyak perusahaan, seperti PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, dan PT Tara Indonusa Coal.

Adapun Dayang Donna merupakan anak perempuan Awang Faroek. Dayang adalah Ketua KADIN Kaltim dan saat ini maju sebagai calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara dalam Pilkada 2024.

KPK mulai melakukan penyidikan kasus ini sejak 19 September lalu.

Pada Senin, 23/9 malam hingga Selasa dini hari, penyidik telah menggeledah rumah Awang Faroek dan anaknya di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.*

Laporan Merinda Faradianti