Dianggap Tak Layak, Begini Kondisi Rumdin Anggota DPR di Jakarta Selatan

FORUM KEADILAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 dipastikan tidak mendapat rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas (Rumdin). Sebagai gantinya, sebanyak 580 anggota DPR bakal diguyur uang tunjangan perumahan.
Forum Keadilan berkesempatan melihat langsung kondisi terkini rumah dinas anggota DPR yang di Blok A dengan nomor rumah A330 di Kalibata, Jakarta Selatan. Rumdin tersebut memiliki luas tanah 188 meter persegi dan luas bangunan 100 meter persegi. Rumah dua lantai itu memiliki enam kamar tidur, satu walking closet, dan tiga kamar mandi. Memang tampak beberapa bagian rumah, seperti cat yang pudar. Kondisi plafon rumah juga rembes di beberapa titik.
Kemudian Forum Keadilan juga melihat rumah di B4-159. Di rumah ini, cat plafon rumah mulai menghitam. Namun secara keseluruhan masih layak untuk dihuni dan lingkungan di kompleks perumahan ini juga masih asri dan rindang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan, alasan tak memberikan rumah dinas kepada anggota DPR 2024-2029. Salah satu alasan mendasar adalah saat ini rumdin tidak layak huni.
“Ini salah satu rumah yang sudah kosong dan kondisinya rata-rata, kalau ini yang agak lumayan ya, apa, kondisinya lebih lumayan nanti kita coba lihat lagi beberapa rumah yang memang kondisinya lebih parah,” Indra di Perumahan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7/10/2024.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, banyak anggota yang selama ini mengeluhkan kondisi rumah mereka. Keluhan itu disampaikan anggota lewat aplikasi Perjaka yang dikelola Setjen DPR. Mereka mengeluhkna banyaknya, hama di rumdin yang ditinggalinya, seperti tikus dan rayap.
“Setiap hari itu ada, yang disampaikan anggota tuh ada sekitar 15 sampai 20 keluhan lah rata-rata berkaitan dengan kebocoran rumah,” beber Indra.*
Laporan Muhammad Reza