Pekan Depan DPR Bahas Tunjangan Rumah untuk Anggota

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa tunjangan rumah anggota DPR periode 2024-2029, akan dibahas pada agenda sidang pekan depan. Saat ini anggota DPR terpilih tidak lagi diberikan fasilitas rumah dinas (Rumdin).
“Kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR dan baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Jumat, 4/10/2024.
Menurut Dasco, Rumdin pimpinan DPR yang lalu sudah dikosongkan sejak tanggal 30/10/2024 lalu. Adapun pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Untuk jumlah anggota DPR yang terpilih sebanyak 580 orang.
Sebelumnya dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR nomor B/733/RT.01/09/2024 pada 25 September 2024, seluruh anggota anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024.
Pengembalian diserahkan kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan. Nantinya Rumdin itu bakal dikembalikan ke negara melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
“Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota,” tulis surat tersebut.
Laporan Muhammad Reza