Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Dapat Tunjungan, Anggota DPR Terpilih Diminta Segera Kosongkan Rumdin

Redaksi
Para anggota DPR hadir dalam rapat mengenakan syal Palestina
Para anggota DPR hadir dalam rapat mengenakan syal Palestina | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN — Sebanyak 580 anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) periode 2024-2029 tidak akan mendapat fasilitas rumah dinas (Rumdin). Sebagai gantinya, para anggota dewan terpilih akan mendapat tunjangan rumah jabatan anggota (RJA). Sementara anggota DPR sebelumnya, baik yang kembali terpilih atau tidak, diminta segera mengosongkan Rumdin.

“Baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali kiranya berkenan menyerahkan rumah jabatan anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024,” demikian bunyi surat pemberitahuan dari Sekretariat Jenderal DPR kepada anggota DPR periode 2019-2024, dikutip pada Jumat, 4/10/2024.

Dalam surat edaran Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor B/733/RT.01/09/2024, tertanggal 25 September 2024, disebutkan bahwa pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.

Sehingga dengan diberikan tunjangan perumahan itu, maka anggota DPR terpilih tidak berhak lagi menempati Rumdin tersebut. Rencananya rumah dinas anggota DPR tersebut akan diserahkan kembali ke negera melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

Namun besaran tunjangan masih akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. Adapun jumlahnya bakal ditentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).*