Gratifikasi Kaesang Pangarep Lambat dan Saling Lempar, ICW Sebut KPK Pilih Kasih

FORUM KEADILAN – Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Seira Tamara Herlambang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pilih kasih dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.
“Kelambanan dan keengganan KPK dalam menangani kasus gratifikasi yang menimpa Kaesang harus dilihat sebagai bentuk pilih kasih,” katanya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30/9/2024.
Kata Seira, dari awal kasus gratifikasi Kaesang sudah terlihat bahwa KPK lambat dan seakan-akan saling lempar tanggung jawab satu sama lain.
“Satu, ada yang bilang bahwa seharusnya melaporkan. Tapi, justru komisioner yang lain ada yang bilang juga bahwa tidak perlu melaporkan karena bukan penyelenggara publik. Di situ kita bisa lihat bagaimana dari segi sikap di internal KPK saja sudah tidak satu suara menanggapi ini,” lanjutnya.
Argumen bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan seorang penyelenggara negara adalah alasan basi. Seharusnya, kata Seira, ungkapan tersebut tidak terlontar dari mulut lembaga antirasuah itu.
“Sudah sangat audited untuk kita bisa terima argumentasi itu dan seharusnya itu tidak keluar dari mulut KPK. Yang mana kita tahu, melihat Kaesang tidak bisa hanya melihatnya sebagai seorang individu. Tapi bagaimana bapaknya adalah presiden, kakak-kakaknya adalah wakil presiden terpilih, kakak iparnya adalah wali kota, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Keengganan melanjutkan dugaan gratifikasi itu dinilai sebagai bentuk melindungi agar Kaesang tidak diperiksa.
“Kami mendesak agar KPK segera melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap gratifikasi yang diduga diduga dilakukan oleh Kaesang,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti