Minggu, 31 Agustus 2025
Menu

Tia Rahmania akan Tempuh Jalur Hukum untuk Pulihkan Nama Baik

Redaksi
Mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jumat, 27/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jumat, 27/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk berkonsultasi terkait pemecatan dirinya dari partai dengan logo banteng moncong putih itu, Jumat, 27/9/2024.

Tia menegaskan akan mengambil langkah hukum demi memulihkan nama baiknya.

Tia mengaku bahwa dirinya sah terpilih sebagai anggota legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, namun dipecat secara sepihak oleh partainya. Pemecatan tersebut didasarkan pada tuduhan penggelembungan suara.

“Saya sebelumnya adalah caleg DPR RI terpilih Banten I PDI Perjuangan. Dalam hal ini memang secara khusus kami hadir di sini di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi dan langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah bijak menghadapi situasi yang ada,” kata Tia Rahmania di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Tia mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan PDIP. Menurutnya, tuduhan penggelembungan suara yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti, mengingat Bawaslu telah menyatakan ia tidak bersalah.

“Sesungguhnya, secara khusus saya ingin menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terkait keputusan KPU RI, yang mana itu mengakomodir keputusan Mahkamah Partai PDI Perjuangan tempat saya berlindung, di mana itu adalah rumah saya, yang mana secara sepihak menuduh saya menggelembungkan suara,” jelas Tia.

Tia juga menegaskan bahwa keputusan Bawaslu sudah final dan ia tidak terbukti melakukan kecurangan dalam pemilu. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum dan timnya.

“Saya hari ini berkesempatan melakukan konsultasi, karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu Provinsi bukan seperti itu adanya. Oleh karenanya, saya berinisiatif dengan didampingi oleh tim serta kuasa hukum saya,” ujarnya.

Tia merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan tersebut, yang berdampak pada pandangan masyarakat dan keluarganya. Melalui jalur hukum, Tia berharap bisa memulihkan reputasinya.

“Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik saya, saya seorang dosen, seorang ibu dan saya tidak ingin dikenal masyarakat sebagai sosok orang yang tak berintegritas, saya hanya ingin nama baik saya kembali,” tegasnya.

Tia menambahkan bahwa ia tidak berencana merebut kembali kursi legislatif yang saat ini dipegang Bonnie Triyana. Fokus utamanya adalah memulihkan nama baiknya agar keluarganya, terutama anak dan cucunya, tidak melihatnya sebagai pelaku kecurangan dalam rekam jejak digital.

“Ini bukan bicara tentang saya menjadi legislator kembali di periode 2024 tapi yang lebih tepat lagi saya ingin memperbaiki nama baik saya, sebagai seorang ibu saya tidak ingin anak saya, cucu saya ketika membaca rekam jejak digital saya dianggap melakukan kerja-kerja politik dengan cara yang jahat, mencuri suara dari rekan saya,” kata dia.

“Saya sebagai seorang dosen juga ada tanggung jawab moral sebagai seorang pendidik mengajarkan nilai-nilai yang baik, malah mencontoh yang tidak baik. Oleh karena itu yang menjadi sasaran saya dan sesungguhnya secara pribadi,” pungkas Tia.*

Laporan Reynaldi Adi Surya