Sabtu, 19 Juli 2025
Menu

Arsjad Rasjid Jadi Tim Kampanye Ganjar-Mahfud Dinilai Alasan Kadin Gelar Munaslub

Redaksi
Konferensi pers di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu, 25/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Konferensi pers di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu, 25/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kuasa Hukum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Hamdan Zoelva mengatakan, hasil investigasi terkait pelaksanaan Munaslub Kadin pada 14 September 2024 memperkuat keyakinan Kadin kubu Arsjad Rasjid bahwa acara tersebut ilegal.

“Pertama, saya sampaikan bahwa dari penelusuran dokumen ini kami kembali mendapatkan keyakinan yang sangat penuh bahwa Munaslub pada tanggal 14 September itu adalah illegal,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu, 25/9/2024.

Menurut Hamdan, satu-satunya alasan Munaslub “ilegal” itu dilaksanakan adalah karena keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua tim kampanye Pilpres pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Padahal, lanjut Hamdan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, setiap pengurus Kadin boleh menjadi anggota partai politik. Namun, mereka tidak boleh membawa politik ke dalam Kadin atau melibatkan Kadin dalam politik.

“Pak MS Hidayat (Ketua Kadin sebelumnya) juga kan dari dulu pengurus Golkar, lalu Aburizal Bakrie dari dulu juga pengurus Golkar, Rosan (Roeslani) Ketua Kadin dulu yang sebelumnya juga wakil ketua umum tim nasional kampanye Jokowi-Ma’ruf, dan itu hal yang normal dan lazim terjadi di Kadin,” ujarnya.

Kata Hamdan, saat menjabat sebagai ketua tim kampanye Jokowi-Ma’ruf, Rosan tidak mengambil cuti dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum Kadin.

“Sedangkan Arsjad ketika ditunjuk sebagai ketua tim kampanye nasional, cuti dari Kadin, artinya ia tidak mau melibatkan Kadin dalam politik dan tidak membawa Kadin ke dalam politik,” ucapnya.

Oleh karena itu, Hamdan menyebut alasan diadakannya Munaslub tersebut tidak wajar dan terkesan dibuat-buat.

Sebelumnya, Munaslub yang diadakan pada 14 September tersebut mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, menggantikan Arsjad Rasjid.*

Laporan Novia Suhari