Senin, 28 Juli 2025
Menu

Pansus Haji Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan, Wartawan-Publik Diminta Kawal

Redaksi
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 24/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 24/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN– Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan, Pansus Haji menggelar rapat pembuatan kesimpulan dari rekomendasi sidang Pansus di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa, 24/9/2024.

Rapat ini menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Ada dua fokus pembahasan, yakni kesimpulan Pansus dan rekomendasi Pansus.

Marwan mengatakan bahwa rapat rekomendasi hari ini merupakan rapat tertutup dan tidak lagi mengundang pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Internal saja, ini internal, besok juga internal, kita tidak melakukan pemanggilan siapa pun yang terkait dengan ini, ini sudah tuntas, seharusnya gong nya kan kemarin ketika Menteri Agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir, tidak datang,” ujar Marwan kepada wartawan di sela-sela rapat Pansus.

“Untuk itu, hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” tambahnya.

Atas dasar itu, Marwan meminta semua pihak ikut mengawasi jalannya Pansus Angket Haji 2024 yang menyelidiki dugaan pelanggaran di kementerian yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“Saya minta kepada rekan-rekan jurnalis untuk betul-betul mengawasi jalannya pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Kalau jurnalis dan publik tidak mengawasi, itu isinya bisa masuk angin itu,” tandasnya.

Menurut Marwan, jika tidak diawasi, dikhawatirkan ada oknum-oknum dari fraksi tertentu yang akan memanipulasi hasil kesimpulan rekomendasi tersebut.

“Pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja. Jadi masing-masing punya pandangan sendiri. Nah, kalau tidak diawasi dan tidak diteriakin oleh publik, itu bisa ke mana-mana nanti,” cetusnya.

Rencananya, hasil kesimpulan rekomendasi ini akan dibawa ke sidang paripurna pada Kamis, 26 September.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, jika Pansus Haji belum bisa diparipurnakan, pihaknya akan mengupayakan agar tetap dilanjutkan pada periode DPR berikutnya. Sebab, masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 berakhir pada 1 Oktober mendatang.

“Iya, makanya itu kalau mungkin, bahasanya kalau mungkin. Sikap PKB tegas dari awal dan tidak berubah sampai hari ini. Tetap, pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza