Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, KPU Titip Pesan agar Kondusif
FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan seluruh peserta Pilkada Serentak 2024 untuk menjaga kondusifitas menjelang hari pertama kampanye yang dimulai besok, Rabu, 25 September 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan bahwa KPU telah memberikan arahan kepada seluruh tim pasangan calon yang berkontestasi mengenai aturan teknis kampanye.
“Kami yakin tim pasangan calon dan relawan terdaftar akan mematuhi aturan kampanye yang berlaku dalam Pilkada serentak Nasional tahun ini,” ujar Idham kepada awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 24/9/2024.
Idham juga menegaskan bahwa KPU akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan aturan dipatuhi. Jika ada pihak yang melanggar, kata dia, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya.
“Saya percaya Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Selain itu, Idham menekankan akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye sebagai cerminan dari demokrasi yang sehat.
“Kampanye adalah representasi dari peradaban demokrasi kita. Saya yakin seluruh masyarakat Indonesia dan pasangan calon berkomitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral dengan mematuhi aturan yang ada,” pungkas Idham.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 adalah mulai 25 September 2024 dan berakhir 23 November 2024.
Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung sekitar satu bulan.*
Laporan Syahrul Baihaqi
