RS Polri: 5 Keluarga Laporkan Kehilangan Usai Temuan Mayat Bekasi

FORUM KEADILAN – Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kombes Hery Wijatmoko mengatakan bahwa Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati telah menerima laporan dari lima keluarga terkait penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Sampai hari ini kita membutuhkan data-data tambahan untuk memastikan seseorang teridentifikasi. Kami baru menerima lima keluarga yang kehilangan anggota keluarganya,” katanya di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin, 23/9/2024.
Hery menjelaskan, pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh mayat sejak pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pada pukul 14.00 WIB, dilakukan rekonsiliasi untuk membandingkan data yang telah terkumpul. Pemeriksaan ini melibatkan tim dari Kedokteran Forensik, Toksikologi, dan DNA.
“Mulai dari data antemortem dan postmortem atau mostmortem. Namun, sampai hari ini, kita masih memerlukan data-data tambahan untuk memastikan seseorang itu teridentifikasi sebagai siapa,” ujarnya.
Hery mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke posko DVI antemortem dengan membawa dokumen identitas. Hal ini akan membantu proses identifikasi korban.
“Diharapkan yang melaporkan keluarga dekat serumah, artinya ciri awal yang dilaporkan bisa terupdate,” jelasnya.
Hery juga meminta keluarga membawa kartu keluarga, barang pribadi, seperti sikat gigi, pakaian yang belum dicuci, topi, hingga foto terbaru yang menampakkan gigi. Data ini akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan postmortem.
“Jadi, kami tetap berproses. Besok akan kami lanjutkan dengan data rekonsiliasi dari keluarga dan temuan terakhir pada saat di kamar jenazah,” tandasnya.
Sebelumnya, ditemukan tujuh jasad laki-laki di bantaran Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu, 22/9.
Berdasarkan informasi, tujuh jasad tersebut terlibat tawuran di dekat lokasi kejadian. Saat polisi patroli datang, mereka panik dan beberapa menceburkan diri ke sungai.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan barang bukti berupa senjata tajam.*
Laporan Ari Kurniansyah