Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Menag Yaqut Absen Rapat Evaluasi Haji, Komisi VIII: Kita Tunggu sampai Beliau Hadir

Redaksi
Anggota DPR RI Komisi VIII Ashabul Kahfi di DPR, Jakarta Pusat, Senin, 23/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Anggota DPR RI Komisi VIII Ashabul Kahfi di DPR, Jakarta Pusat, Senin, 23/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengonfirmasi ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 yang digelar di DPR, Jakarta Pusat, Senin, 23/9/2024.

“Jadi, hari ini kami mengagendakan rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2024, dan akan dilanjutkan nanti rapat pertanggungjawaban penggunaan haji untuk tahun 2024,” ujar Kahfi.

Kahfi menambahkan, rapat telah dibuka, namun Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan bahwa Menag tidak bisa hadir karena masih menjalankan tugas negara hingga 28 September.

“Nah, tadi rapat kami sudah buka, kemudian oleh Wakil Menteri disampaikan bahwa Bapak Menteri Agama belum bisa hadir karena beliau masih dalam tugas negara sampai tanggal 28,” tambahnya.

Sebab ketidakhadiran Menag, rapat evaluasi ditunda hingga setidaknya 27 September.

“Maka sesuai dengan Undang-Undang Haji, disampaikan bahwa laporan evaluasi haji dan pertanggungjawaban keuangan itu disampaikan oleh Bapak Menteri. Nah, oleh karena itu, tadi teman-teman sepakat agar rapat ini ditunda saja sampai Bapak Menteri bisa hadir,” jelas Kahfi.

Kahfi juga menegaskan bahwa Komisi VIII akan menunggu kehadiran Menag Yaqut sebelum 30 September.

“Ya, kalau saya sih melihat normatif aja, karena beliau memang dalam tugas negara. Makanya kita memberi kesempatan, bisa besok tanggal 24, 25, apa tanggal 27. Mudah-mudahan bisa hadir sebelum penutupan tanggal 30 September,” kata dia.

“Pokoknya kita tunggu sampai beliau hadir, sebelum penutupan masa setelahnya,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza