Minggu, 13 Juli 2025
Menu

PKS Bakal Pecat Kader Tersangka Asusila yang Dilantik Jadi Anggota DPRD

Redaksi
Herman, Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Singkawang tersangka pelecahan seksual terhadap anak | Ist
Herman, Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Singkawang tersangka pelecahan seksual terhadap anak | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengungkapkan bahwa partainya tidak akan memberikan toleransi terkait tindak asusila apalagi kejahatan seksual.

Keterangan tersebut diberikan oleh PKS terkait kasus kader partainya yang merupakan tersangka asusila, dilantik menjadi anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

“PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapa pun dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Sabtu, 21/9/2024.

Ia mengatakan, PKS bakal melakukan perlindungan dan juga memenuhi hak korban sesuai mekanisme AD/ART, serta tidak segan untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah, termasuk memberhentikannya dari anggota DPRD.

“Kami insyaallah memperjuangkan aduan korban dan kami akan investigasi serta proses sesuai mekanisme AD/ART organisasi. Jika memang terbukti, partai tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas termasuk pemberhentian dari anggota DPRD,” ujarnya.

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS ini juga menyebut bahwa PKS menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.

PKS juga meminta kepada anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tersangka kasus asusila yang baru saja dilantik tersebut untuk bersikap kooperatif.

“PKS juga mempercayakan masalah ini kepada proses penegakan hukum. Kami menghormati kerja-kerja penegakan hukum. Dan meminta pihak terkait untuk bisa kooperatif dengan pihak penegak hukum,” lanjut dia.

Ia pun mengajak semua pihak, terkhusus keluarga besar PKS untuk bersama menjadi yang paling depan membela nilai-nilai ketahanan keluarga, serta hak-hak peremuan dan anak.

“PKS insyaallah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak,” tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heryawan atau Aher mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap Anggota DPRD Singkawang berinisial HA yang terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Kata Aher, ada dua langkah yang bakal ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Pertama, PKS akan memberikan sanksi internal. Kedua, PKS menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap HA kepada pihak berwajib.

“Kita memiliki dua langkah ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal. Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti,” ujar Aher usai pembukaan Rakernas PKS di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat, 20/9.

“Karena sudah pada posisi tersangka sehingga y akita ikuti. Kita ikuti kita hormati ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku,” sambung dia.

Untuk diketahui, tersangka tindakan asusila pada anak berinisial HA telah dilantik sebagai Anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat.

Ia pun hadir dalam pelantikan yang digelar di Ruang Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada Selasa, 17/9 lalu.

Video HA saat dilantik pun viral dan menjadi sorotan, karena ia adalah tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun.

Terlebih lagi, HA selama ini mangkir dari panggilan kepolisian.

HA dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga tahun karena pelaku adalah tokoh masyarakat.

H juga dijerat UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).*