Golkar Sebut Ada Peluang Komisi DPR Bertambah

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa terdapat peluang komisi di DPR RI yang termasuk ke dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan bertambah di DPR periode 2024-2029.
Ace tidak menepis kans tersebut muncul pengesahan RUU tentang Kementerian Negara yang membuat Presiden mempunyai kewenangan penuh menentukan jumlah Kementerian.
“Ya bisa jadi, bisa jadi. Karena itu (Komisi) pasti akan disesuaikan dengan portofolio kementerian yang disusun dalam pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran,” kata Ace di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat, 20/9/2024 malam.
Namun, Ace menegaskan bahwa peluang tersebut masih sebatas wacana yang baru akan dibahas dan diputuskan setelah anggota DPR periode 2024-2029 dilantik.
“Saya kira pembicaraan soal AKD, baru nanti akan dibicarakan setelah pelantikan. Tetapi sebagai wacana, tentu masih dalam proses pengkajian yang mendalam,” katanya.
Ace mengungkapkan belum dapat memastikan apakah jumlah komisi di DPR yang akan datang akan bertambah menjadi 12 komisi.
“Ya makanya itu semua tergantung dari jumlah kabinet yang nanti akan ditentukan oleh presiden terpilih,” tuturnya.
Sebagai informasi, secara hukum AKD diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau yang lebih dikenal sebagai MD3.
AKD terdiri badan, komisi, dan panitia khusus yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing. ALN ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar saat masa awal anggota DPR baru saja dilantik.*