Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Rapat Paripurna ke-7, DPR Tetapkan Komisi IX Jadi Mitra Kerja Badan Gizi Nasional

Redaksi
Rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19/9/2024 | YouTube TVR Parlemen
Rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19/9/2024 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 menetapkan Komisi IX DPR menjadi mitra kerja Badan Gizi Nasional.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX tersebut bisa kita tetapkan menjadi mitra kerja Komisi IX setuju?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus pada rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19/9/2024.

Pertanyaan ini lalu dijawab secara serempak oleh anggota dewan sehingga palu tanda persetujuan diketok.

Diketahui, Badan Gizi Nasional adalah lembaga negara baru yang diresmikan oleh Jokowi menjelang akhir masa jabatannya pada Agustus 2024 lalu. Badan Gizi Nasional baru dibentuk melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024 yang diteken pada 15 Agustus.

Badan tersebut dibentuk untuk mempersiapkan eksekusi program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Makan bergizi gratis (MBG) memang program unggulan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.

Badan Gizi Nasional saat ini dikepalai oleh Dadan Hindayana. Badan tersebut akan mengelola anggaran Rp71 triliun yang tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.*