Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Menteri Basuki Sambut Baik Rencana Pemisahan Kementerian Perumahan dari PUPR

Redaksi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 18/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 18/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILANMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono mendukung rencana pemisahan Kementerian Perumahan dari PUPR di kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Basuki mengatakan, kementerian baru itu nantinya akan fokus pada pelaksanaan program prioritas terkait perumahan rakyat.

“Saya kira bagus. Karena dengan program prioritas beliau untuk tiga juta rumah, ini menjadi fokus. Menurut saya bagus, karena memang organisasi itu hanya suatu vehicle untuk mencapai program. Jadi, kalau ini beliau membentuk perumahan, bagi saya pribadi bagus,” kata Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 18/9/2024.

Basuki menilai positif pembentukan Kementerian Perumahan. Ia mengatakan bahwa mengurus masalah perumahan di Indonesia bukan hal yang mudah.

Menurut Basuki, ide pembentukan kementerian ini akan membantu pekerjaan pembangunan perumahan menjadi lebih fokus dan terstruktur.

“Iya, lebih terstruktur. Enggak gampang ngurus perumahan. Ada 175 turunan industri yang mendukung industri properti,” jelas Basuki.

Namun, Basuki mengaku belum bertemu dengan Prabowo untuk membahas rencana pemisahan tersebut.

“Belum,” tambahnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan dirinya masuk dalam kabinet selanjutnya, Basuki menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Diskusinya cuma apa keberlanjutan Kementerian PUPR dan IKN (Ibu Kota Nusantara). Ya itu terserah, terserah. Itu hak prerogatif beliau kan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memisahkan Kementerian Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Anggaran untuk kementerian tersebut sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 sebesar Rp53 triliun.*

Laporan Muhammad Reza