Rabu, 09 Juli 2025
Menu

Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep Bakal Diproses

Redaksi
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya akan memproses klarifikasi Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi.

Proses analisa tersebut, kata Tessa, akan dilakukan di Direktorat Gratifikasi KPK selama 30 hari ke depan.

“Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 17/9/2024.

Diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi KPK bersama juru bicara serta kuasa hukumnya.

Kepada awak media, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku datang tanpa diundang.

“Jadi hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya datang ke sini bukan karena undangan atau panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” katanya di gedung C1 atau ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17/9 siang.

Kaesang menyebut, ia tetap datang memberikan klarifikasi ke Direktorat Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meskipun bukan seorang penyelenggara negara.

“Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat,” tegasnya.

Kata Kaesang, dirinya memberikan klarifikasi mengenai perjalanannya bersama sang istri, Erina Gudono, ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Kaesang mengaku bahwa dalam perjalanan itu, ia dan istrinya ‘menumpang’ kepada seorang teman yang juga melakukan perjalanan dengan tujuan yang sama.

“Tadi saya di dalam juga mengklarifikasi perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya,” ungkapnya.

Kaesang enggan membeberkan lebih lanjut mengenai data informasi klarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.*

Laporan Merinda Faradianti