Kamis, 03 Juli 2025
Menu

Bawaslu Gelar Rakornas, Singgung Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Redaksi
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberi sambutan di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17/9/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberi sambutan di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17/9/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) guna menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) untuk kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024

“Rapat koordinasi kali ini adalah rapat mengenai bagaimana kita menjaga netralitas aparatur sipil negara yang akan diuji dalam pelaksanaan pilkada saat ini,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberi sambutan di Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 17/9/2024.

Apalagi, kata Bagja, pada 22 September mendatang akan ada penetapan calon kepala daerah, sehingga masing-masing pihak harus bekerja keras agar menjaga netralitas ASN.

Selain itu, Bagja mengatakan bahwa masalah netralitas aparatur negara merupakan masalah ketiga paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada.

Bagja mencontohkan bahwa perkara netralitas ASN pada Pemilu 2019 tidak lebih dari seribu perkara, sedangkan pada Pilkada 2020 mencapai lebih dari seribu perkara.

“Akan tetapi pada Pilkada 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. Hampir lewat dari seribu perkara,” tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Bagja, dengan gambaran 170 wilayah pada pilkada serentak sebelumnya telah memberikan gambaran pelanggaran netralitas ASN yang akan terjadi pada pilkada mendatang.

Di sisi lain, Bagja menyebut, terdapat tiga titik kerawanan dalam pilkada, yaitu mulai sejak tahapan pendaftaran, kampanye, juga pemungutan dan penghitungan suara.

“Maka sesuai dengan apa yang kami petakan, kerawanan yang kami launching pada bulan lalu, ada titik kerawanan yang paling rawan ada tiga tahapan. Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga, tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.*

Laporan Syahrul Baihaqi