Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Alibi Kaesang Nebeng Jet Pribadi Teman, Eks KPK: Harus Diperiksa

Redaksi
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di gedung C1 atau ACLC KPK, Selasa, 17/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep di gedung C1 atau ACLC KPK, Selasa, 17/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi soal klarifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep soal penggunaan jet pribadi.

Kepada awak media, Kaesang mengaku ‘nebeng’ jet pribadi temannya dalam perjalanan menuju Amerika Serikat bersama sang istri Erina Gudono pada 18 Agustus 2024.

Kata Yudi , datangnya Kaesang ke KPK atas inisiatif pribadi untuk mengklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika adalah hal bagus dan menjadi momentum untuk menyelesaikan dugaan gratifikasi itu.

“Kedatangannya harus jadi momentum KPK menuntaskan kasus ini. Kasus ini telah berlarut-larut tanpa kejelasan mau dibawa ke arah mana. Apalagi KPK selama ini terkesan maju mundur,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa, 17/9/2024.

Yudi melanjutlan, alasan atau alibi Kaesang ditebengi temannya perlu ditelusuri secara kronologi maupun yuridis. Dirinya menegaskan, KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi temannya itu.

“Siapa pun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya, harus diperiksa,” tegas Yudi.

Tak hanya itu, untuk yang terdaftar di manifest, baik penumpang maupun crew kabin serta mereka yang menjadi staf operasional di darat juga perlu ditelusuri.

“Selain itu tentu juga bukti-bukti berupa dokumen dan perhitungan biaya perjalanan pesawat ke Amerika untuk melihat berapa nilainya, sehingga bisa terlihat berapa biaya satu penumpang, yang penting jika nanti keputusan KPK adalah harus dikembalikan ke negara,” lanjutnya.

Adapun pengecekan itu dilakukan untuk menguji validitas apakah naik pesawat pribadi tersebut ada hubungan dengan sosok penyelenggara negara dalam dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka.

“Kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan pesawat oleh Kaesang sekali lagi bola di tangan KPK. Kaesang telah datang dan memberikan klarifikasi menurut versinya. Apa pun hasil investigasi KPK tentu masyarakat akan percaya jika nanti hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk dalam nalar masyarakat,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti