Jumat, 18 Juli 2025
Menu

Oknum Polisi Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di KAI

Redaksi
Makmurdin Muslim usai melaporkan oknum anggota polisi yang melakukan penipuan loker PT. KAI di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13/9/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Makmurdin Muslim usai melaporkan oknum anggota polisi yang melakukan penipuan loker PT. KAI di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13/9/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Seorang pemuda bernama Makmurdin Muslim (26) melaporkan W, seorang oknum polisi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Makmurdin mengaku mengalami kerugian hingga Rp50 juta setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp10 juta per bulan.

“Membuka lowongan kerja melalui PT KAI, kerugian saya Rp50 juta,” kata Makmurdin kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13/9/2024.

Kejadian bermula saat istri Makmurdin melihat status WhatsApp yang menampilkan lowongan kerja di PT KAI. Tertarik dengan tawaran tersebut, Makmurdin kemudian mencoba melamar dengan keyakinan bahwa W adalah seorang polisi aktif di Polda Metro Jaya.

“Berawal dari saya bertemu dengan rekan istri saya melalui status WhatsApp bahwasannya status WhatsApp ini membuka lowongan kerja melalui PT KAI dengan si pelaku yang bernama Wahyu. Kemudian tanggal 5 Mei 2024 ini kita bertemu di rumahnya Ajeng dan bertemu dengan pelaku serta saksi yang bernama A selaku teman istri saya,” paparnya.

Makmurdin menambahkan bahwa W menunjukkan kartu keanggotaannya sebagai polisi untuk meyakinkan dirinya.

“Naminannya ini kartu keanggotaannya dia, polisi, dia dinas di Polda,” sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, W menjelaskan bahwa setiap posisi di KAI memiliki harga tersendiri. Makmurdin memilih posisi teknisi dengan biaya Rp50 juta.

“Untuk harga seperti masinis itu sekitar Rp170 juta dijelaskan oleh pelaku, kemudian untuk teknisi seharga Rp50 juta dan yang lain-lainnya. Jadi saya mengambil bagian teknisi yang harganya itu Rp50 juta,” ungkap Makmurdin.

Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui transfer bank. Namun, setelah pembayaran selesai, W mulai mengulur waktu dan bahkan menawarkan posisi kondektur dengan biaya tambahan Rp70 juta.

Meski Makmurdin menyetujui tawaran tersebut, W tidak memberikan kejelasan lebih lanjut.

“Saya mulai mencurigai W karena dari tanggal yang dijanjikan ini sudah lewat makanya saya laporan ke Ajeng selaku yang mengajak saya melalui status WhatsApp. Jadi saya bertanya ini bagaimana,” tuturnya.

Setelah upaya mediasi gagal, Makmurdin diminta oleh pihak Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa W menggunakan uang hasil penipuan untuk berjudi online.

“Laporan ini saya disuruh, karena awalnya laporan ini kita mau mediasi dulu. Tetapi karena pihak Polda sudah mengarahkan untuk membuat laporan, makanya hari ini saya buat laporan. Keterangan pelaku untuk judi online,” imbuhnya.

Saat ini, Makmurdin masih menunggu penyelesaian kasusnya dan menduga ada korban lain yang juga ditipu oleh W.

“Karena di sini bukan saya saja, setahu saya. Makanya saya lewat media ini agar di luar korban-korban sana dapat tahu bagaimana perkembangan kasus ini,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah