Rabu, 09 Juli 2025
Menu

KPK Tepis Hasto soal Tebang Pilih dalam Pemanggilan Kaesang Pangarep

Redaksi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis sindiran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait pemanggilan Kaesang Pangarep.

Pasalnya, Hasto menyebut bahwa KPK seolah-olah melindungi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dengan menyebut Kaesang bukan lah penyelenggara negara.

Diketahui, Kaesang ramai diperbincangkan terkait adanya dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi dalam perjalanan bersama istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dugaan gratifikasi Kaesang sudah difokuskan kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).

“Dugaan gratifikasi saudara K sudah difokuskan proses penanganannya di Direktorat PLPM terkait pelaporan yang masuk,” kata Tessa kepada Forum Keadilan di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13/9/2024.

Tessa menyebut, tudingan Hasto yang mengatakan KPK tebang pilih dalam penanganan kasus tidak lah benar.

Hasto di diskusi yang digelar oleh Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, mengungkap ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sedangkan, Kaesang dan dirinya sama-sama bukan lah penyelenggara negara. Tetapi, ada perbedaan antara ia dan Kaesang.

“Saudara HK dipanggil karena kapasitasnya sebagai saksi,” lanjut Tessa.

Saat ditanya mengenai kelanjutan surat undangan klarifikasi yang akan dilayangkan KPK kepada Kaesang, Tessa hanya menyebut bahwa proses tersebut adalah rahasia.

“Proses penanganan laporan di Direktorat PLPM dan Direktorat Penyelidikan bersifat rahasia, dan saya tidak diberi akses info terkait hal tersebut,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti