Jumat, 18 Juli 2025
Menu

Kejagung Belum Terima Aduan Kemenpora soal Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

Redaksi
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar | Forum Keadilan/Ari Kurniansyah
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar | Forum Keadilan/Ari Kurniansyah
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan belum menerima laporan terkait dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

“Belum ada info (laporan dari Kemenpora),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar kepada Forum Keadilan, Kamis, 12/9/2024.

Harli mengatakan bahwa hingga Kamis, 12/9 siang ini, belum ada laporan atau koordinasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI terkait dugaan penyelewengan dana PON.

“Sampai saat ini, belum ada koordinasi atau kedatangan dari pihak Kemenpora,” tambah Harli.

Diketahui, pada Rabu, 11/9 sore, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI 2024 ke Bareskrim Polri dan Kejagung.

Dugaan penyelewengan tersebut mencakup mark-up harga makanan dan fasilitas. Dito juga meminta satgas dari Kejagung untuk memantau penyelenggaraan PON tersebut.

“Hari ini, kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan dalam penyelenggaraan PON XXI 2024 di Sumatra Utara dan Aceh,” ujar Dito kepada wartawan, Rabu, 11/9.*

Laporan Reynaldi Adi Surya