Jumat, 04 Juli 2025
Menu

5 Penggugat SK Kepengurusan DPP PDIP Ngaku Dijebak dan Diberi Imbalan Rp300 Ribu

Redaksi
Kelima kader PDIP yang menggugat keabsahan SK kepengurusan partai | ist
Kelima kader PDIP yang menggugat keabsahan SK kepengurusan partai | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Lima kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menggugat keabsahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025 mengaku dijebak. Tanda tangan mereka diduga dimanfaatkan oleh seorang pengacara untuk menggugat SK tersebut.

Kelima kader tersebut, Jairi, Djupri, Manto, Sujoko, dan Suwari, menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta seluruh anggota PDIP. Mereka juga mengungkapkan kronologi kejadian yang mereka alami.

“Kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami. Kami hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu,” ungkap Jairi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Forum Keadilan, Kamis, 12/9/2024.

Jairi mengatakan, bersama empat temannya, mereka bertemu dengan Anggiat BM Manalu di posko tim pemenangan. Mereka diminta memberikan dukungan terhadap demokrasi, dan karena sepakat, mereka menandatangani kertas kosong.

Belakangan mereka menyadari bahwa tanda tangan tersebut digunakan sebagai surat kuasa untuk menggugat SK DPP PDIP.

“Jadi kertas kosong itu kami tanda tangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami. Cuma kami dimintakan tanda tangan,” jelas Jairi.

Jairi juga menegaskan bahwa mereka tidak memberikan kuasa kepada siapa pun, termasuk Anggiat BM Manalu. Oleh karena itu, mereka akan segera mencabut surat kuasa gugatan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kalau untuk gugatan itu, ya kami membatalkan. Kami tidak menuntut atau menggugat (SK DPP PDIP). Kami ini dalam posisi dijebak,” katanya.

Sementara itu, DPP PDIP menyambut baik pengakuan kelima kader tersebut dan memperingatkan pihak yang diduga berada di balik penjebakan ini untuk tidak main-main.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut ada pihak yang mencoba memanfaatkan kader-kader yang tidak memahami hukum.

“Tentunya kami menyesalkan ya, ada oknum-oknum yang kami lihat di sini adalah perpanjangan dari alat kekuasaan yang coba memanipulasi kader PDI Perjuangan, di mana mereka tidak mengerti dan polos,” sesal Ronny.

Ronny juga menduga adanya keterlibatan kekuasaan di balik gugatan ini dan menyarankan agar media menanyakan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

“Coba tanya ke namanya Mulyono kan. Coba ditanya, apakah memang ini ada peran di belakang gugatan ini? Ya silakan, dan publik juga sudah bisa menilai,” tutup Ronny.*

Laporan Ali Mansur