Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Aksi di Kejagung, Tuntut Penanganan Kasus Korupsi Pj Walkot Malang

Redaksi
Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang - Jakarta berdemonstrasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 11/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang - Jakarta berdemonstrasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 11/9/2024 | Reynaldi Adi Surya/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Puluhan mahasiswa dari Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang (FMJ) berkumpul di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 11/9/2024. Mereka menuntut perhatian terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Pj Wali Kota (Walkot) Malang Wahyu Hidayat.

Mereka mendesak agar proses hukum yang dianggap mandek segera dilanjutkan.

Imran, koordinator aksi, menjelaskan bahwa sekitar 50 orang hadir dalam aksi tersebut untuk meminta Kejagung turun tangan dalam kasus yang mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Kami hadir di Kejaksaan Agung menyampaikan terkait dengan persoalan yang terjadi di daerah Malang itu prosesnya mandek, dalam hal ini (mandek di) Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, yaitu ada persoalan korupsi yang dilakukan oleh mantan Sekda Kota Malang yang kini menjadi Pj Wali Kota, yakni Wahyu Hidayat,” kata Imran pada Forum Keadilan, Rabu 11/09/2024.

Menurut Imran, Wahyu Hidayat sudah dipanggil oleh Kejari untuk klarifikasi, namun hingga kini tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung mendalami kenapa kasus ini tidak ada tindak lanjut, padahal sudah ada pemanggilan dari Kejati dan Kejari,” tegas Imran.

Lebih lanjut, Imran menyatakan bahwa pihaknya juga akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga anti-korupsi tersebut mau menangani kasus yang diduga merugikan negara.

“Kami juga akan mendatangi KPK, terlepas dari adanya pilkada, kami berharap proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Wahyu Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang, diduga terlibat dalam kasus korupsi aset Korpri Kabupaten Malang, termasuk Hotel Eka Mandiri di dekat Pemandian Sengkaling, Kecamatan Dau. Aset tersebut diduga digunakan secara pribadi dan disewakan untuk kepentingan komersial.

Imran mengatakan bahwa dugaan kerugian negara mencapai triliunan rupiah, namun besaran pastinya merupakan wewenang penegak hukum.

“Korupsi aset daerah ini bisa mencapai triliunan rupiah, tapi besaran kerugian itu harus diteliti oleh pihak kejaksaan,” pungkas Imran.*

Laporan Reynaldi Adi Surya